Serang Update – Kontroversi terkait mutasi jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, batal pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten setelah Wali Kota Serang tiba-tiba mencabut persetujuan yang sebelumnya telah diberikan.

Padahal, beberapa waktu lalu, Wali Kota Serang telah secara terbuka menyatakan melepas Nanang untuk menempati jabatan strategis di Pemprov Banten. Namun belakangan, ia justru menolak memberikan izin resmi yang dibutuhkan dalam proses administrasi mutasi. Hal ini menimbulkan persepsi publik bahwa sikap wali kota tidak konsisten dan terkesan plin-plan.
Baca Juga : Tak Main-main, Sekda Kota Serang Ancam Sanksi ASN yang Pamer Kemewahan
“Kami kaget karena awalnya sudah ada lampu hijau, tapi kemudian berubah. Keputusan ini jelas membingungkan,” ujar salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Serang yang enggan disebutkan namanya.
Nanang Saefudin Gagal ke Pemprov Banten
Keputusan mendadak ini menimbulkan spekulasi. Ada yang menilai Wali Kota enggan melepas Nanang karena masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, mengingat posisinya sebagai Sekda merupakan jabatan kunci dalam birokrasi. Namun, sebagian kalangan menilai sikap tersebut justru merugikan karier pejabat yang bersangkutan.
Nanang sendiri belum memberikan keterangan resmi. Namun, sejumlah sumber menyebut ia cukup kecewa dengan perubahan sikap Wali Kota Serang. “Pak Nanang sempat mempersiapkan diri, tapi ternyata batal. Tentu ini mengecewakan,” ucap seorang ASN senior.
Pengamat politik lokal menilai kasus ini dapat berdampak pada citra kepemimpinan Wali Kota Serang. Konsistensi dan ketegasan dalam mengambil keputusan dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tubuh birokrasi. “Kalau keputusan mudah berubah, ini bisa menimbulkan gejolak internal dan mengurangi kepercayaan publik,” kata Budi Rustandi.
Sementara itu, DPRD Kota Serang mendesak agar Wali Kota menjelaskan secara terbuka alasan penarikan izin tersebut. Mereka menilai keterbukaan informasi publik penting agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat.
Hingga kini, proses mutasi Nanang Saefudin ke Pemprov Banten masih menggantung. Publik menunggu kejelasan apakah Wali Kota akan tetap pada keputusannya menahan Sekda di Pemkot Serang, atau kembali membuka jalan bagi kepindahan Nanang ke level provinsi.

















