Indosat Indosat Indosat

Legislator Desak Perusahaan Buang Limbah Radioaktif di Serang Diusut

Indosat

Serang – Legislator Desak Perusahaan Anggota DPR RI dari Komisi VII bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Lingkungan Hidup mendesak agar kasus pembuangan limbah radioaktif oleh perusahaan di Kabupaten Serang segera diusut tuntas.

Desakan ini muncul setelah laporan masyarakat dan sejumlah aktivis lingkungan mengenai aktivitas pembuangan limbah berbahaya yang diduga mengandung bahan radioaktif di wilayah tersebut.

Indosat

 Legislator menegaskan bahwa pembuangan limbah radioaktif secara ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Legislator Desak Perusahaan
Legislator Desak Perusahaan

Baca Juga : 145 Anak di Kota Serang Terima Bantuan Nutrisi Terpadu

Ini bukan masalah biasa, tapi masalah serius yang menyangkut keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” ujar seorang anggota DPR dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam pernyataannya, legislator menyoroti dugaan pelanggaran izin lingkungan dan prosedur pengelolaan limbah oleh perusahaan yang terlibat.

Ia menuntut aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku sesuai aturan.

Pembuangan limbah radioaktif yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kontaminasi tanah, air, dan udara yang berbahaya bagi ekosistem dan manusia.

Masyarakat di sekitar lokasi pembuangan melaporkan adanya bau menyengat dan penurunan kualitas lingkungan yang mereka alami dalam beberapa bulan terakhir.

 Selain itu, beberapa warga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti sesak napas, iritasi kulit, hingga gangguan pencernaan.

 Aktivis lingkungan setempat mengungkapkan kekhawatiran terhadap kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi pengelola limbah.

Mereka menilai bahwa penanganan kasus ini harus melibatkan lembaga independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pihak perusahaan yang dituding membuang limbah radioaktif belum memberikan keterangan resmi mengenai tuduhan tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa perusahaan telah melanggar prosedur pengolahan limbah yang berlaku di Indonesia.

Menurut peraturan pemerintah, limbah radioaktif harus dikelola oleh badan khusus dengan standar keamanan tinggi untuk menghindari dampak negatif.

Legislator juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran terkait limbah berbahaya Dalam rapat kerja terakhir ini

Indosat