Indosat Indosat Indosat

Pemkot Serang dan PT Pesona Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau

Indosat

Serang Update — Pemerintah Kota (Pemkot Serang) bersama PT Pesona Banten resmi mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Keputusan ini diambil melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, pada Senin (27/10/2025).

Pemkot Serang Resmi Akhiri Kerja Sama dengan PT Pesona Banten untuk Pengelolaan  Pasar Induk Rau - Banten Raya
Pemkot Serang dan PT Pesona Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kota Serang, pihak PT Pesona Banten, serta unsur hukum dan pengawasan dari Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Indosat

Langkah Evaluatif untuk Kepentingan Publik

Ketua Satgas, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa keputusan penghentian kerja sama ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan pasar yang selama ini dilakukan pihak swasta. Pemkot menilai perlu adanya model pengelolaan baru yang lebih berorientasi pada kepentingan publik dan peningkatan pelayanan pedagang.

Baca Juga : Aset Pasar Rau Segera Beralih ke Pemkot Serang

“Kesepakatan ini diambil secara musyawarah dan baik-baik. Pemerintah Kota Serang dan PT Pesona sepakat mengakhiri kerja sama dengan tetap menjaga prinsip saling menghormati,” ujar Wahyu.

Menurutnya, setelah kerja sama berakhir, pengelolaan Pasar Induk Rau akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pemkot Serang melalui dinas teknis terkait. Pemkot akan menyiapkan langkah transisi agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan di pasar tersebut.

Pemkot Siapkan Skema Pengelolaan Baru

Kepala Disperindagkop Kota Serang, Rita Maulida, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema pengelolaan baru yang lebih transparan, profesional, dan berpihak pada pedagang kecil. Salah satu prioritas adalah memastikan sarana dan prasarana pasar tetap terawat serta kegiatan ekonomi berjalan lancar.

“Pemkot Serang berkomitmen menjaga stabilitas aktivitas perdagangan. Tidak boleh ada kekosongan layanan atau ketidakpastian bagi pedagang,” tegas Rita.

Pemkot juga mengimbau para pedagang untuk tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh perubahan pengelolaan. Seluruh proses administrasi dan teknis akan diatur secara bertahap agar tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan.

Dengan berakhirnya kerja sama ini, Pemkot Serang menegaskan komitmennya untuk menata kembali sistem pengelolaan pasar daerah secara mandiri dan berkeadilan, sekaligus memastikan Pasar Induk Rau tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi strategis bagi masyarakat Kota Serang dan sekitarnya.

Indosat