Indosat Indosat Indosat

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Pura-pura Jadi Ojol di Serang

Indosat

Serang – Polisi Tangkap Komplotan Jajaran Satreskrim Polresta Serang berhasil mengungkap aksi kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh komplotan pencuri motor (curanmor) yang memiliki modus baru: menyamar sebagai ojek online (ojol). Komplotan ini diketahui sudah beraksi di puluhan titik di wilayah Serang, Cilegon, dan Pandeglang selama beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu (10/11) malam.

Tiga pelaku utama yang ditangkap masing-masing berinisial RA (28), DF (31), dan AK (29). Ketiganya merupakan warga luar kota yang selama ini tinggal berpindah-pindah kos untuk menghindari kejaran polisi. Dalam aksinya, mereka mengenakan jaket dan helm ojol lengkap dengan tas ransel bertuliskan logo aplikasi pengantaran makanan agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.

Indosat
Polisi Tangkap Komplotan
Polisi Tangkap Komplotan

Baca Juga :  Duo Maling di Serang Curi Pipa Tembaga 30 Kg, Perusahaan Rugi Rp 135 Juta

Kapolresta Serang, Kombes Pol Sofwan Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan motor di depan minimarket di kawasan Cipocok Jaya. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV polisi mencurigai seorang pria berseragam ojol yang terlihat mondar-mandir di lokasi sebelum motor korban raib.

“Awalnya kami kira pelaku benar-benar ojek online, tapi setelah kami selidiki, ternyata jaket dan atributnya palsu. Dari situ kami lakukan penyamaran dan akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka di tempat berbeda,” ujar Kombes Sofwan dalam konferensi pers di Mapolresta Serang, Senin (11/11).

Polisi Tangkap Komplotan Modus: Menyamar Sebagai Ojol dan Mengincar Motor Parkir

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sengaja menggunakan atribut ojol agar bisa leluasa berkeliling tanpa dicurigai. Mereka beraksi dengan cara berdua atau bertiga, mengincar motor yang terparkir di minimarket, warung makan, atau kos-kosan.

Salah satu pelaku, RA, bertugas memantau situasi dan berpura-pura menunggu pesanan makanan. Sementara DF beraksi dengan menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor dalam waktu kurang dari satu menit. Setelah itu, AK bertugas membawa kabur motor curian ke tempat penampungan di daerah Cikeusal.

“Mereka bergerak cepat dan terlatih. Dari CCTV terlihat, hanya butuh 40 detik bagi pelaku untuk membawa kabur satu motor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Andri Kurniawan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi sedikitnya 23 kali di wilayah hukum Polresta Serang.

Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan di kontrakan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor hasil curian, 10 buah kunci letter T, 3 jaket ojol, serta 2 plat nomor palsu yang digunakan untuk menyamarkan kendaraan curian.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil minibus yang digunakan komplotan ini untuk mengangkut hasil curian ke luar daerah. Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar cicilan kendaraan pribadi.

“Kami sudah cukup lama jadi ojol beneran dulu, tapi hasilnya kecil. Akhirnya tergoda untuk ikut teman mencuri motor,” kata RA saat diwawancarai polisi.

Pelaku Tertangkap Setelah Dikejar 2 Kilometer

Proses penangkapan komplotan ini berlangsung dramatis. Polisi yang menyamar sebagai pembeli motor curian berhasil menjebak pelaku di sebuah lokasi transaksi di Jalan Raya Cikeusal. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan motor, namun akhirnya terjatuh setelah dikejar sejauh dua kilometer.

“Kami sempat kejar-kejaran di jalan raya. Salah satu pelaku jatuh dari motor dan mengalami luka di kaki. Setelah diamankan, dua pelaku lainnya berhasil kami tangkap di kontrakan tak jauh dari lokasi,” kata AKP Andri.

Indosat